Bolehkah Istri Mengambil Uang Suami Secara Langsung? Penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah
Pengantar
Setiap rumah tangga memiliki aturan dan pembagian tugasnya masing-masing, termasuk dalam hal keuangan. Pertanyaan yang banyak muncul adalah, apakah istri boleh mengambil uang suaminya secara langsung tanpa izin atau pemberitahuan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.
Pendapat Ustaz Khalid Basalamah
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa istri diperbolehkan mengambil uang suami secara langsung jika suaminya mengizinkan. Namun, jika tidak ada izin atau pemberitahuan sebelumnya, maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
Ustaz Khalid mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Tidak halal bagi seorang istri memberikan sesuatu dari harta suaminya tanpa izinnya." (HR. Muslim)
"Tidak halal bagi seorang istri memberikan sesuatu dari harta suaminya tanpa izinnya." (HR. Muslim)
Metode Pengambilan Uang
Jika istri ingin mengambil uang suami, hendaknya dilakukan dengan cara yang sopan dan hormati privasi suami. Misalnya, dengan menanyakan izin terlebih dahulu atau meminta tolong suami untuk memberikan uangnya.
Kesimpulan
Jadi, kesimpulannya adalah istri diperbolehkan mengambil uang suami secara langsung jika telah mendapatkan izin dari suaminya. Jika tidak ada izin, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Penting bagi pasangan suami istri untuk memiliki komunikasi yang baik dan transparan dalam mengelola keuangan rumah tangga agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Referensi
Bolehkan Istri Mengambil Langsung Uang Suami? - Ustadz Khalid Basalamah